Teori Dasar Intelegensi

Intelegensi didefinisikan sebagai kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan atau belajar dari pengalaman. Garret (1990) mendefinisikan intelegensi adalah kemampuan yang diperlukan untuk pemecahan masalah dengan menggunakan simbol-simbol. Wasty (1990) menyatakan bahwa “intelegensi ialah kemampuan untuk memecahkan segala jenis masalah”. Sedangkan Heindenrich dalam Wasty (1990) menyatakan bahwa intelegensi adalah kemampuan untuk belajar dan menggunakan apa yang telah dipelajari dalam usaha penyesuaian terhadap situasi-situasi yang kurang dikenal atau dalam pemecahan masalah-masalah.
Pendapat lain menyatakan intelegensi adalah kesanggupan untuk menyesuaikan diri kepada kebutuhan baru, dengan menggunakan alat-alat berpikir yang sesuai dengan tujuannya Ngalim (1997). Dari beberapa pendapat diatas. intelegensi dapat diartikan sebagai kemampuan individu untuk berpikir dan bertindak secara terarah serta mengolah dan menguasai lingkungan secara efektif .

Teori Dasar Intelegensi
Beberapa pendapat yang mendasari tentang pengertian intelegensi secara detail, akan dipaparkan sebagai berikut:
a. Teori Uni Faktor atau Teori Kapasitas Umum
Teori William Stern ini hanya berisi satu faktor, yaitu kapasitas umum (G). G yang dimiliki secara natural dapat memecahkan multi problem. Semua orang lahir dengan jumlah G yang berbeda, dan lingkungan seseorang akan menentukan aktivitas yang dianggapnya paling baik (Hendyat, 2002).
b. Teori Dua Faktor
Teori Charles Spearman ini berisi dua faktor,yaitu kapastias umum (g) yang berfungsi dalam setiap tingkah laku mental individu dan intelegensi khusus (s) menentukan tindakan-tindakan mental untuk mengatasi permasalahan. Orang yang memiliki jumlah serta jenis faktor G yang luas akan memiliki kapasatas untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan (Wasty, 1990).
c. Teori Sampling
Menurut teori Godfrey H. Thomson ini, intelegensi merupakan berbagai kemampuan sampel. Manusia menguasai berbagai bidang pengalaman, masing-masing bidang hanya dapat dikuasai sebagian saja, dan ini mencerminkan kemampuan mental manusia yang terbatas (Wasty, 1990).
d. Teori Kemampuan Mental Primer atau Teori Multi Faktor
 
Thurstone (dalam Hidayat, 2002) menyebutkan bahwa faktor-faktor intelegensi sebagai kemampuan mental primer yang terdiri atas kemampuan: verbal, numerikal, ruang, memori, penalaran, penguasaan kata, dan kecepatan perseptual. Masing-masing faktor diuraikan sebagai berikut:
  1. Verbal, yaitu kemampuan yang menyangkut pengertian terhadap ide-ide yang diekspresikan dalam bentuk kata.
  2. Numerikal, yaitu kemampuan yang digunakan seseorang apabila menambahkan, mengurangkan, mengalikan dan membagi angka-angka.
  3. Ruang, kemampuan ini berkaitan dengan ketepatan menafsirkan ukuran terhadap obyek sesuai dengan perbandingan dimensinya.
  4. Memori, kemampuan kecakapan memproduksi pengalaman masa lalu dalam proses mental.
  5. Penalaran, yaitu kecakapan mengadakan analisa terhadap obyek pikir yang terjadi melalui proses mental.
  6. Penguasaan kata, kemampuan untuk dapat berbicara dan membaca dengan mudah.
  7. Kecepatan perseptual, kemampuan untuk mengambil kesan sesaat terhadap obyek pada saat seseorang mengadakan pengamatan.
Intelegensi seseorang dapat berkembang dengan baik, apabila dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
  1. Pembawaan, yaitu faktor yang ditentukan oleh sifat-sfiat yang dibawa sejak lahir.
  2. Kematangan, yaitu faktor yang berhubungan erat dengan umur.
  3. Pembentukan, yaitu segala keadaan di luar diri seseorang yang mempengaruhi perkembangan intelegensi.
  4. Minat, yaitu faktor yang mengarahkan perbuatan kepada tujuan dan merupakan dorongan bagi perbuatan itu.
  5. Kebebasan, yaitu faktor yang membuat manusia dapat memilih cara-cara tertentu dalam memecahkan masalah.
Kelima faktor tersebut diatas saling terkait didalam menentukan intelegen atau tidaknya seseorang. Sehingga kita tidak dapat hanya berpedoman pada salah satu faktor saja, melainkan pada keseluruhan faktor dalam menentukan perbuatan intelegen seseorang.
Hendyat (2002) mengemukakan bahwa pengukuran intelegensi dapat dilakukan dengan cara melakukan tes intelegensi yaitu untuk mengukur kemampuan terutama tingkah laku yang diharapkan pada saat tes itu dibuat dan laksanakan. Pengukuran intelegensi pertama kali dilakukan oleh Binet dan Simon, dikenal dengan nama tes Binet-Simon. Pada tes ini memperhatikan dua hal, yaitu:
  1. Umur kronologis (cronologis age disingkat CA), yaitu umur seseorang yang ditunjukkan dengan kelahirannya.
  2. Umur mental (mental age disingkat MA) yaitu umur kecerdasan yang ditunjukkan oleh hasil tes kemampuan akademik.
Untuk mengukur tingkat intelegensi (Intelegence Quotien disingkat IQ) ditunjukkan dengan perbandingan umur mental dengan umur kronologis. Perbandingan kecerdasan ini secara matematis dapat dituliskan:
IQ = MA/CA
Untuk memudahkan perhitungan, orang mengalikannya dengan 100% dan kemudian meniadakan %-nya. Sehingga didapat rumus:
IQ = MA/CA x 100
Penilaian atau skor tes diperoleh dari hasil pengerjaan tes pada periode tertentu. Dan skor tes hanyalah menggambarkan keadaan sesuai dengan lingkup materi yang dimasukkan dalam tes itu.
Berpijak dari pengertian intelegensi diatas, maka jelaslah bahwa intelegensi sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan belajar siswa. Hendyat (2002) mengemukakan bahwa pada umumnya skor tes intelegensi memiliki korelasi yang tinggi dengan prestasi akademik di sekolah. Pendapat di atas dibenarkan oleh Wasty (1990) dari hasil penelitiannya, bahwa IQ seseorang berhubungan dengan tingkat pendidikannya.
Semakin tinggi pendidikan seseorang semakin tinggi pula skor IQnya. Meskipun intelegensi bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan berhasil atau tidaknya siswa dalam belajar, namun pendapat-pendapat serta hasil penelitian tersebut di atas cukup untuk menunjukkan bahwa intelegensi berpengaruh terhadap prestasi siswa.

0 komentar:

Posting Komentar