Istilah pendidikan IPS dalam  penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih relatif baru digunakan.  Pendidikan IPS merupakan padanan dari social studies dalam  konteks kurikulum di Amerika Serikat. Istilah tersebut pertama kali  digunakan di AS pada tahun 1913 mengadopsi nama lembaga Sosial Studies yang mengembangkan kurikulum di AS (Marsh, 1980; Martoella, 1976).
Kurikulum pendidikan IPS tahun 1994  sebagaimana yang dikatakan oleh Hamid Hasan (1990), merupakan fusi dari  berbagai disiplin ilmu, Martoella (1987) mengatakan bahwa pembelajaran  Pendidikan IPS lebih menekankan pada aspek “pendidikan” dari pada  “transfer konsep”, karena dalam pembelajaran pendidikan IPS peserta  didik diharapkan memperoleh pemahaman terhadap sejumlah konsep dan  mengembangkan serta melatih sikap, nilai, moral, dan keterampilannya  berdasarkan konsep yang telah dimilikinya. Dengan demikian, pembelajaran  pendidikan IPS harus diformulasikannya pada aspek kependidikannya.
Ada 10 konsep social studies dari NCSS, yaitu (1) culture; (2) time, continuity and change; (3) people, places and environments; (4) individual development and identity; (5) individuals, group, and institutions; (6) power, authority and govermance; (7) production, distribution and consumption; (8) science, technology and society; (9) global connections, dan; (10) civic idealsand practices.(NCSS http://www.socialstudies.org/standar/exec.html).
Konsep IPS, yaitu: (1) interaksi, (2)  saling ketergantungan, (3) kesinambungan dan perubahan, (4)  keragaman/kesamaan/perbedaan, (5) konflik dan konsesus, (6) pola (patron), (7) tempat, (8) kekuasaan (power), (9) nilai kepercayaan, (10) keadilan dan pemerataan, (11) kelangkaan (scarcity), (12) kekhususan, (13) budaya (culture), dan (14) nasionalisme.
Mengenai tujuan ilmu pengetahuan sosial, para ahli  sering mengaitkannya dengan berbagai sudut kepentingan dan penekanan  dari program pendidikan tersebut, Gross (1978) menyebutkan bahwa tujuan  pendidikan IPS adalah untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga  negara yang baik dalam kehidupannya di masyarakat, secara tegas ia  mengatakan “to prepare students to be well functioning citizens in a democratic society”.  Tujuan lain dari pendidikan IPS adalah untuk mengembangkan kemampuan   peserta didik menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan setiap  persoalan yang dihadapinya (Gross, 1978).
Ilmu pengetahuan sosial juga membahas  hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Lingkungan masyarakat  dimana anak didik tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat,  dihadapkan pada berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungan  sekitarnya. Pendidikan IPS berusaha membantu peserta didik dalam  memecahkan permasalahan yang dihadapi sehingga akan menjadikannya  semakin mengerti dan memahami lingkungan sosial masyarakatnya (Kosasih,  1994).
Pada dasarnya tujuan dari pendidikan IPS adalah untuk mendidik  dan memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan diri  sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya, serta  berbagai bekal siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih  tinggi. Berdasarkan pengertian dan tujuan dari pendidikan IPS, tampaknya  dibutuhkan suatu pola pembelajaran yang mampu menjembatani tercapainya  tujuan tersebut. Kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan  menggunakan berbagai model, metode dan strategi pembelajaran senantiasa  terus ditingkatkan (Kosasih, 1994), agar pembelajaran Pendidikan IPS  benar-benar mampu mengondisikan upaya pembekalan kemampuan dan  keterampilan dasar bagi peserta didik untuk menjadi manusia dan warga  negara yang baik. Hal ini dikarenakan pengondisian iklim belajar  merupakan aspek penting bagi tercapainya tujuan pendidikan (Azis Wahab,  1986).
Pola pembelajaran pendidikan IPS  menekankan pada unsur pendidikan dan pembekalan pada peserta didik.  Penekanan pembelajarannya bukan sebatas pada upaya mencecoki atau  menjejali peserta didik dengan sejumlah konsep yang bersifat hafalan  belaka, melainkan terletak pada upaya agar mereka mampu menjadikan apa  yang tekag dipelajarinya sebagai bekal dalam memahami dan ikut serta  dalam melakoni kehidupan masyarakat lingkungannya, serta sebagai bekal  bagi dirinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.  Di sinilah sebenarnya penekanan misi dari pendidikan IPS. Oleh karena  itu, rancangan pembelajaran guru hendaknya diarahkan dan difokuskan  sesuai dengan kondisi dan perkembangan potensi siswa agar pembelajaran  yang dilakukan benar-benar berguna dan bermanfaat bagi siswa (Kosasih,  1994; Hamid Hasan, 1996).
Karakteristik mata pembelajaran IPS  berbeda dengan disiplin ilmu lain yang bersifat monolitik. Ilmu  Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan integrasi dari berbagai disiplin  ilmu-ilmu sosial seperti: sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi,  politik, hukum, dan budaya. Rumusan Ilmu Pengetahuan Sosial berdasarkan  realitas dan fenomena sosial melalui pendekatan interdisipliner.
Geografi, sejarah, dan antropologi  merupakan disiplin ilmu yang memiliki keterpaduan yang tinggi.  Pembelajaran geografi memberikan kebulatan wawasan yang berkenaan dengan  wilayah-wilayah, sedangkan sejarah memberikan wawasan berkenaan dengan  peristiwa-peristiwa dari berbagai periode. Antropologi meliputi  studi-studi komparatif yang berkenaan dengan nilai-nilai, kepercayaan,  struktur sosial, aktivitas-aktivitas ekonomi, organisasi politik,  ekspresi-ekspresi dan spiritual, teknologi, dan benda-benda budaya dari  budaya-budaya terpilih. Ilmu politik dan ekonomi tergolong ke dalam  ilmu-ilmu tentang kebijakan pada aktivitas-aktivitas yang berkenaan  dengan pembuatan keputusan. Sosiologi dan psikologi sosial merupakan  ilmu-ilmu tentang perilaku seperti konsep peran, kelompok, institusi,  proses interaksi dan kontrol sosial. Secara intensif konsep-konsep  seperti ini digunakan ilmu-ilmu sosial dan studi-studi sosial.
Karateristik mata pelajaran IPS SMA antara lain sebagai berikut.
- Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan gabungan dari unsur-unsur geografi, sejarah, ekonomi, hukum dan politik, kewarganegaraan, sosiologi, bahkan juga bidang humaniora, pendidikan dan agama (Numan Soemantri, 2001).
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS berasal dari struktur keilmuan geografi, sejarah, ekonomi, dan sosiologi, yang dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi pokok bahasan atau topik (tema) tertentu.
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS juga menyangkut berbagai masalah sosial yang dirumuskan dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dapat menyangkut peristiwa dan perubahan kehidupan masyarakat dengan prinsip sebab akibat, kewilayahan, adaptasi dan pengelolaan lingkungan, struktur, proses dan masalah sosial serta upaya-upaya perjuangan hidup agar survive seperti pemenuhan kebutuhan, kekuasaan, keadilan dan jaminan keamanan (Daldjoeni, 1981).
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS menggunakan tiga dimensi dalam mengkaji dan memahami fenomena sosial serta kehidupan manusia secara keseluruhan.
Tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial  ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap  masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif  terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil  mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa  dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat.
Tujuan tersebut dapat dicapai manakala  program-program pembelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik.  Dari rumusan tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut (Awan  Mutakin, 1998).
- Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
- Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
- Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
- Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
- Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat. pengembangan keterampilan pembuatan keputusan.
- Memotivasi seseorang untuk bertindak berdasarkan moral.
- Fasilitator di dalam suatu lingkungan yang terbuka dan tidak bersifat menghakimi.
- Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya “to prepare students to be well-functioning citizens in a democratic society’ dan mengembangkan kemampuan siswa mengunakan penalaran dalam mengambil keputusan pada setiap persoalan yang dihadapinya.
- Menekankan perasaan, emosi, dan derajat penerimaan atau penolakan siswa terhadap materi Pembelajaran IPS yang diberikan.
Direktorat Tenaga Pendidik Dirjen PMPTK Depdiknas. 2008. Strategi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengathuan Sosial. Jakarta.
 
0 komentar:
Posting Komentar