Paradigma Pendidikan Indonesia

Sebelum tanggal 2 Mei yang bertepatan Hari Pendidikan, beberapa minggu terakhir kita disuguhi berita yang menarik dari bidang pendidikan. Mulai Putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Nomor 11-14-21-126 dan 136/PUU-VII/2009 mengenai uji materiil Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, prestasi Indonesia sebagai juara umum International Conference of Young Scientists (ICYS) ke-17 di Denpasar, Bali serta yang terakhir adalah hasil Ujian Nasional. 

Ini juga dibarengi dengan peningkatan prestasi beberapa Universitas di Indonesia yang masuk dalam 500 Universitas terbaik di dunia. Prestasi demi prestasi yang diukir oleh anak bangsa tidak mempengaruhi kehidupan di Indonesia. Meningat pendidikan sebagai lokomtif pembaharuan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan pendidikan kita yang masih berorientasi pada pasar. Bahkan karena tuntutan pasar sering manusia mengabaikan moral terhadap sesama maupun pada alam. Rumus yang berlaku adalah apa yang pasar inginkan maka banyak sekolah maupun Perguruan Tinggi yang berlomba-lomba memberikan kurikulum kepada anak didiknya. Penting kiranya melakukan perombakan paradigma dalam sistem pendidikan kita demi menjadi bangsa yang cerdas dalam mengelola potensi daerahnya masing-masing tanpa terprovokasi oleh pasar. Sehingga, masing-masing daerah memaksimalkan potensinya masing-masing.

Seperti Apa Kondisi Pendidikan dan Manusia Indonesia?
Dalam sebuah penelitian, diuangkapkan bahwa produktivitas manusia Indonesia begitu rendah. Hal ini dikarenakan kurang percaya diri, kurang kompetitif, kurang kreatif dan sulit berprakarsa sendiri (=selfstarter, N Idrus CITD 1999). Tentunya, hal itu disebabkan oleh sistem pendidikan yang top down, dan yang tidak mengembangkan inovasi dan kreativitas.

Dalam sebuah seminar yang bertajuk “Seminar Nasional Kualitas Pendidikan dalam Membangung Kualitas Bangsa” salah satu pembicaranya yakni Drs Engkoswara, M.Pd., dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, menegaskan bahwa, memang dewasa ini, sepertinya pendidikan seakan mengalami kemajuan dengan pertumbuhan sarjana, pascasarjana hingga doktor di berbagai bidang dan munculnya gedung-gedung sekolah hingga perguruan tinggi yang cukup mewah. Sayangnya, hingga kini pendidikan tidak bisa diakses secara merata oleh penduduk Indonesia. 

Seiring dengan itu, tokoh cendikiawan muslim, Nurcholis Madjid mengakui bahwa, di Amerika, Jepang dan negara-negara lain baik di Asia dan Eropa, perkembangan pendidikan hampir merata. Sebab, anggaran yang dialokasikan ke pendidikan besar dan berjalan lancar. Tentu saja, pendapat ini tidak begitu saja dilontarkan. Menurutnya, paling tidak 65% penduduk Indonesia berpendidikan SD, bahkan tidak tamat. Selain itu kualitas pendidikan di negara ini juga dinilai masih rendah bila dibandingkan dengan negara lain. Tak heran jika Indonesia hanya menempati urutan 102 dari 107 negara di dunia dan urutan 41 dari 47 negara di Asia.

Cak Nur –panggilan akrab sang profesor— menegaskan dalam laporan statistik, penyandang gelar doktor (S3) di Indonesia sangat rendah. Dari satu juta penduduknya, yang bergelar S3 (diraih secara prosedur) hanya 65 orang. Amerika dari satu juta penduduknya, 6.500 orang bergelar S3, Israel 16.500, Perancis 5000, German 4.000, India 1.300 orang. Semua itu hasil dari pendidikan yang bermutu. Bolehlah kita berkaca pada Korea Selatan. Negara ini memberikan prioritas untuk majukan pendidikan. Pengadaan sandang, pangan dan papan perlu tapi pembangunan pendidikan jangan sampai dianaktirikan. Kemajuan sebuah negara sangat ditentukan tingkat pendidikan sumber daya manusianya. Contoh lainnya, Malaysia yang pada tahun 1970-an, masih mengimpor tenaga pengajar dari Indonesia. Kini, pendidikan di Malaysia jauh di atas Indonesia. Mengapa? Pemerintahnya memberikan perhatian yang sangat serius. Tidak seperti di Indonesia, pendidikan kurang diperhatikan

Pengenyahan Atas Nama Modernisasi
Modernisasi sering kali disalah tafsirkan dengan mengenyahkan kearifan lokal. Pendapat ini berawal dari modernisasi yang menimbulkan kerusakan lingkungan, sehingga memberikan gambaran bahwa modernisasi mengabaikan moralitas. Disinilah kearifan lokal perlu diajarkan dalam kurikulum pada setiap jenjang pendidikan. Membahas moralitas tidaklah selalu agama tetapi tiap-tiap daerah memiliki pandangan filosofis tentang kehidupan, hubungan sesama dan hubungan dengan alam. Dengan kurikulum ini menjadi seimbang antara intelektualitas dengan memperlakukan makhluk, karena perusakan baik fisik dan psikis alam serta sosial tidak seimbangnya hal tadi.

Ada kerinduan individu di Indonesia untuk kembali kepada nilai-nilai lama disebabkan kondisi riil saat ini yang jauh dari harapan. Dulu kita menganggap nenek moyang kita orang yang kolot dan kuno. Tetapi, sekarang kita tersadar bahwa apa yang diajarkan dan diturunkan melalui peribahasa, pantun maupun lagu mengandung makna serta pelajaran yang berhaga bagi kita, para penerusnya.

3 komentar:

  1. makasih y,,,,,,,,mg engkau slalu berguna bagi bangsa,,,,komentar apapun yg diberikan bagi bangsa harapnnya bs menjadi evaluasi

    BalasHapus